Oleh : Abuakmal Mubarok & Rama D.Wijaya
Sahabat fillah..
Tulisan ini adalah kisah nyata. Jangan salah paham dulu ya ketika engkau membaca judulnya. Aku tulis BUKAN bermaksud untuk memberitahu kamu gimana caranya menggugurkan kandungan, BUKAN..sekali lagi BUKAN.
Tapi ada sebuah kisah yg mungkin berguna buat RENUNGAN kita bersama. JAdi simak langsung aja deh yaa..
Oke..? lanjutt...
Terkadang berat rasanya ketika harus meyakinkan diri dengan sebuah pendapat yang berlawanan dengan mayoritas orang. Terlebih jika hal itu menyangkut masa depan seseorang. Jika ternyata kehidupan orang tsb menjadi sulit, niscaya saya akan ikut disalahkan terus menerus.
Peristiwa itu terjadi 14 tahun silam ketika seorang ibu muda yang sedang mengandung ternyata terkena penyakit cacar air. Hal ini membawa efek kepada janin nya. 3 orang dokter kandungan sudah didatangi dan semua berpendapat bahwa janin dalam kandungannya akan lahir cacat, dan disarankan untuk menggugurkan kandungan. Kebetulan suami ibu itu juga seorang dokter kandungan, juga menyarankan isterinya untuk menggugurkan kandungan. Orang tua dan mertua juga semua setuju untuk menggugurkan kandungan.
Ketika saya diminta pendapat mengenai masalah ini maka hampir 1 bulan lamanya memikirkan hal ini. Hal ini terasa berat karena di satu sisi saya cenderung kepada kaidah umum bahwa membunuh jiwa tanpa alasan yang dibenarkan itu adalah dosa Bbesar termasuk membunuh anak (janin). Islam sangat tidak memudah-mudahkan dalam urusan menghilangkan jiwa.
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang Allah haramkan (untuk membunuhnya)” (Q.S. 17:33).
“Ketika datang wanita untuk berhijrah ke Madinah, Allah menyuruh untuk menguji mereka dan berjanji untuk tidak menyekutukan Allah, tidak mencuri, tidak berzina dan tidak membunuh anak-anak” (Q.S. 60:12).
Namun di sisi lain bayangan mengenai bahwa janin tersebut akan lahir cacat dan menderita seumur hidup sangat memberatkan saya. Demikian pula membayangkan betapa sulitnya batin sang ibu ketika harus memelihara dan membesarkan anaknya yang cacat permanen. Dokter mengatakan bahwa statistik menunjukkan 99% janin yang terkena cacar air akan lahir cacat.
Setelah hampir sebulan menimbang-nimbang termasuk juga bertanya kepada guru saya yaitu yang Dr. Salim Segaff Al-Djufri, maka saya memantapkan pada pendapat untuk tidak mendukung penguguran kandungan. Saya mendorong dan menghimbau dengan sangat agar ibu itu mengurungkan niat untuk menggugurkan kandungannya.
Sikap ini diambil dengan pertimbangan bahwa :
PERTAMA, janin telah berumur lebih dari 6 minggu sehingga dapat dikatakan telah berbentuk dan telah bernyawa .
Dari Hudzaifah bin Usaid ia berkata bahwa aku mendengar dari Rosulullah SAW bersabda : “Apabila nutfah telah berumur 42 malam maka Allah mengutus malaikat lalu dibuatkan bentuknya, diciptakan pendengarannya, dan penglihatannya, kulitnya, dagingnya dan tulangnya” (H.R. Muslim).
“Kemudian Dia menyempurnakannya dan meniupkan Ruh (ciptaan) Nya” (Q.S. 32:9).
“Maka apabila telah Kusempurnakan kejadiannya maka kutiupkan kepadanya Ruh (ciptaan) Ku” (Q.S. 15:29 dan 38:72).
KEDUA, menggugurkan kandungan hanya dibolehkan bila membahayakan nyawa sang Ibu. Sedangkan dalam kasus ini nyawa Ibu tidak dibahayakan.
KETIGA, andaikan janin lahir cacat, bentuk cacatnya adalah bisu, tuli atau tidak sempurna organ tubuh lainnya, dimana hal ini merupakan bentuk cacat yang umum terjadi di masyarakat dan banyak pula orang tua yang memelihara anak yang cacat. Sedangkan banyak kisah dimana kecacatan ini tidak menghalangi untuk berprestasi. Bahkan Amadeus Mozart seorang komponis orchestra terkenal adalah seorang tuli.
Sehingga kekhawatiran ini adalah karena beratnya hati melihat buah hatinya cacat dan berat hati jika sampai memiliki atau memelihara anak yang cacat. Maka sesungguhnya apabila mendapat anak yang cacat, hal itu merupakan ujian bagi orang tuanya dan tidak dapat dijadikan landasan untuk tidak menghendaki anak tersebut atau menggagalkan bayi tersebut lahir ke dunia.
KEEMPAT, walaupun data statistik yang konon 99% akan lahir cacat itu masih menyimpan peluang 1% lahir normal. Artinya belum tentu ia lahir cacat. Apabila akhirnya benar bayi tersebut lahir cacat maka orangtuanya harus menerima dengan ikhlas sebagai ujian dan amanah dari Allah. Mereka harus tetap membesarkannya dengan penuh kasih saying dan tidak boleh membencinya terlebih jika membunuhnya.
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin” (Q.S. 6:151 dan 17:31).
Maka situasi ini bisa disamakan dengan orang yang membunuh anak karena takut tidak bisa memberi makan anaknya (miskin). Intinya adalah tidak mau mengalami kesusahan, entah itu susah karena kemismkinan atau dalam kasus ini adalah susah karena memiliki anak yang cacat.
Ketika hal ini saya sampaikan kepada sang ibu, sempat saya dikecam karena dianggap sebagai pihak yang memprovokasi dan menyebabkan kebingungan yang luar biasa bagi sang ibu. Saya menyaksikan sendiri bagaimana sang ibu siang malam menangis dan panas dingin memikirkan hal ini. Wajar saja di satu sisi ia sangat khawatir dan takut jabang bayinya akan lahir cacat. Sementara di sisi lain ia juga khawatir melakukan dosa besar dengan membunuh janin dalam rahimnya.
Akhirnya Allah jua lah yang memberikan ketentraman dan kemantapan dalam hati sang ibu tadi untuk memelihara janinnya dan melahirkan dengan selamat. Dan terbukti walaupun ilmu kedokteran menyatakan 99% akan lahir cacat, ternyata Allah berkehendak memberikan peluang yang 1% itu.
Apa yg bisa diambil pelajaran disini? Bahwa ilmu manusia (dokter) itu tidak ada seujung kukupun dari ilmu Allah yg tiada batasnya. Walau dokter berkata begini dan begitu, pada akhirnya kuasa Allah lah yg menentukan. Allahu Akbar.
Kini bayi itu telah menjadi pemuda yang tegap sehat tanpa kurang suatu apapun, tingginya telah melampaui ayahnya, walaupun baru kelas 2 SMP. Membayangkan peristiwa 14 tahun lalu itu, betapa ia tidak tahu jika nyaris dirinya tidak diinginkan lahir ke dunia ini.
Dan tahukah anda siapa anak itu..? ANAK ITU ADALAH KEPONAKAN SAYA SENDIRI.
Mudah2an kisah ini bermanfaat bagi kita semua.
Wallahu musta'an
Wallahu musta'an
Saya saat ini sedang mengandung 13 minggu dan juga sedang sakit cacar air..sudah di beri obat juga oleh dokter. Para tetangga di lingkungan saya semua menyarankan untuk menggugurkan kandungan saya..mohon petunjuknya..
BalasHapussaya juga sedang mengandung 10 minggu dan terserang cacar. hati pikiran saya kacau takut dan sebagainya. menangis dan menangis membayangkannya. ingin d gugurkan namun saya tak berani. melanjutkannya pun saya takut. saya stres berat😢ðŸ˜ðŸ˜ðŸ˜
BalasHapus