Klik ini untuk Kembali ke BERANDA UTAMA

MEMAHAMI BID'AH








Untuk menguatkan pendapat bahwa ada bid’ah hasanah, pendebat berdalilkan dengan ucapan Imam Syafii berikut::
“Bid’ah itu ada dua macam: Bid’ah Mahmudah (terpuji) dan Bid’ah Madzmumah (tercela), maka apa-apa yang sesuai dengan sunnah itu adalah terpuji, dan apa-apa yang menyelisihi sunnah itu adalah tercela.” (Hilyatul Auliya 9/113).

Dan berkata pula Imam Asy Syafii:
“Suatu yang diada-adakan itu ada dua macam: Sesuatu yang diada-adakan menyelisihi kitab atau sunnah, atau atsar, atau ijma’, maka ini adalah bid’ah yang sesat, dan sesuatu yang diada-adakan dari kebaikan yang sedikitpun tidak menyelisihi sunnah, maka ini tidak tercela.” (Manaqibu Asy Safi’I oleh Al Baihaqi 1/469 dan Al Ba’its oleh Abi Syamah hal. 94)


PENJELASAN:

Kalau kita mengutip pendapat ulama walaupun ulama itu adalah imam madzhab mereka mengatakan "Tidaklah ada seorangpun selain Nabi shallallahu’alaihi wa sallam melainkan pendapatnya dapat diambil dan ditinggalkan".
secara teori itu betul. Betul banget.

Maka tidak ada "seorang pun" termasuk dia SI PENULIS ITU SENDIRI yang pendapatnya dapat ditinggalkan".
Jika seorang IMAM SYAFI'I yang lebih paham agama dikatakan salah pendapatnya apalagi SI PENULIS yang orang baru kemarin sore belajar agama, yang hidup 1.400 tahun setelah Nabi wafat. Tidak bertemu dengan seorang tabi'in pun sedangkan IMAM SYAFI'I bertemu dengan tabi'in dan berguru langsung pada tabi'in.

Lalu? Siapa yang bisa dijadikan patokan? Ayat Al-Qur'an? Hadits? Oke..
Mereka mengatakan "jika terjadi perbedaan pendapat kembali pada Al-Qur'an dan sunnah. Oke..
Lalu MEREKA membuka sendiri ayat Al-Qur'an dan Hadits itu lalu mereka berkata INI LHO ARTINYA BEGINI BEGINI...

Mereka dengan SOMBONG merasa bisa memahami dan mengerti MAKSUD dari ayat atau hadits tersebut.. mereka MERUJUK LANGSUNG dan MENGARTIKAN SENDIRI yaitu ARTI MENURUT OTAK MEREKA SENDIRI dan kemudian ketika ULAMA SALAF yang JAUH JAUH ILMUNYA DI ATAS DIA, dimana PERBANDINGAN ANTARA DIA DAN IMAM SYAFI'I SEPERTI SETETES AIR DI GELAS DENGAN SAMUDERA LUAS.. lantas mereka berkata IMAM SYAFI'I BISA SAJA SALAH...Perkataan Imam Syafi'i jika menyelisihi sabda Nabi s.a.w. boleh ditinggalkan..

oke. saya paham itu.
Ini seperti yang berulang-ulang saya ibaratkan orang baru belajar Fisika kemarin sore lalu bilang bahwa EINSTEIN BISA SALAH.. Ya bener. Pernyataan dia itu BENER 100%. Siapa bilang Einstein tidak bisa salah. Emangnya Einstein itu Tuhan?? Pendapat ilmuwan manapun bisa ditinggalkan jika ia salah.

EINSTEIN MEMANG BISA SALAH.
itu benar 100% tapi tidak otomatis hanya gara2 dia bilang EINSTEIN BISA SALAH serta merta TEORI EINSTEIN ITU GUGUR ATAU SALAH ya kan?? orang harus membuktikan kesalahan teori Einstein itu dengan ILMU YANG SAMA dan SEBANDING dengan ILMUNYA EINSTEIN !!

Thomas Alfa Edison sang penemu bola lampu juga bisa saja salah.
Buktinya sebelum Edison menemukan temuannya yg spektakuler itu ia sudah mengalami ribuan kegagalan dlm eksperimennya. Ini menandakan bahwa seorg ilmuwan yg ahli dibidangyapun juga sangat mungkin utk salah.

Kembali pada masalah bid'ah...
Yang mengatakan ada bid'ah hasanah itu bukan cuma IMAM SYAFI'I melainkan juga PULUHAN ulama lainnya yang sebagiannya kami kutipkan di document grup Pondok Curhat..
termasuk Ibnu Hajar Asqolani, ibnu Atsir Al Jaziri, Ibnu Al 'Arabi Al Maliki, Imam Ibnu Abdul Barr, Imam Suyuthi, Imam Shan'ani..masih banyak lagi..

So...??
Ibnu Hajar Asqolani bisa saja salah dan jika menyelisihi perkataan nabi s.a.w. perkataannya ditinggalkan. Oh Iya betul 100%. Tapi itu kan KALAU SALAH. Menurut dia salah belum tentu menurut Ibnu Hajar Asqolani Salah.. Apakah seorang Ibnu Hajar Asqolani penyusun syarah hadits Bukhari dan termasuk imam dalam ilmu jarh wa tad'l semata mata silap dan tidak memahami kata KULLU pada hadits Nabi s.a.w.?? UPS SALAH ! gitu???

Lau?? ibnu Atsir Al Jaziri, Ibnu Al 'Arabi Al Maliki, Imam Ibnu Abdul Barr, Imam Suyuthi, Imam Shan'ani dan ulama salaf lainnyai bisa saja salah dan jika menyelisihi perkataan nabi s.a.w. perkataannya ditinggalkan. Oh Iya betul 100%. Tapi itu kan KALAU MEMANG SALAH.
MENURUT DIA SALAH belum tentu BENAR-BENAR SALAH. Karena kalau Imam-Imam besar salaf saja bisa salah APALAGI DIA yang tidak ada seujung kukunya dibanding Imam-Imam besar salaf.

Tolok ukur menyelisihi dari Al-Qur'an atau tidak, menyelisihi Sabda Nabi s.a.w. atau tidak ITU PAKAI ILMU.. bukan MENURUT PIKIRAN MEREKA SENDIRI. Karena mereka TIDAK BERKUTIK dihadapan sebuah kata yaitu KULLU. Maka kesimpulan MENYELISIHI sabda Nabi s.a.w. ITUPUN MENURUT MEREKA. Kita bisa aja bantah lagi YANG BILANG MENYELISIHI NABI S.A.W. ITUKAN MENURUT PIKIRAN DIA ! KARENA DIA TERPAKU PADA KATA KULLU. BAGI DIA KULLU YA KULLU. BAGI DIA KULLU = SETIAP = SEMUA = TAK ADA KECUALI sehingga mereka balik ke situ lagi ke situ lagi otaknya bahwa setiap bid'ah adalah sesat.

ITU KAN PIKIRAN DIA...
Mereka adalah kaum yang baru mengerti agama ini kemarin sore dan kebodohan mereka NAMPAK JELAS LEBIH JELAS DARI PADA MATAHARI YANG TIDAK TERTUTUP AWAN. Mereka tidak sanggup memahami bahwa hampir 90% kata KULLU dalam ayat dan hadits dan 90% lafadz lafadz 'AM dan semua dalil yang bermakna umum (banyak kalimat bermakna umum walaupun tidak pakai kata Kullu) dan semua nya itu ada pengecualiannya. Semua itu adalah ditakhsih.

Mereka mengatakan bahwa Imam Syafi'i berkata : “Setiap apa yang aku katakan, apabila menyelisihi hadits dari Rasulullah, maka hadits Rasulullah itulah yang lebih utama (untuk diikuti). Janganlah kalian bertaqlid kepadaku.” (Hilyatul Auliya’ 9/108).

Lha ya bener tho?. Imam Syafi'i ngomong gitu itu bener banget 100% dan itu menunjukkan ke-tawadlu-an Imam Syafi'i sebagai Mujtahid Mutlak dan Imam Madzhab pun ia masih berkata seperti itu .

TAPI MASALAHNYA.. kata Imam Syafi'i adalah 'APABILA MENYELISIHI'..
Nah apakah pendapat imam syafi'i tentang bid'ah mahmudah dan bid'ah madzmumah itu MENYELISIHI???
Andai Imam Syafi'i hidup dan ditanya pasti dia akan menjelaskan berdasarkan ilmunya GINI LHO GINI LHO...

Perkataan Ibnu Rajab bahwa maksud bid'ah hasanah menurut Imam Syafi'i itu adalah bid'ah secara lughoh (secara bahasa) ya iya emang secara bahasa. Dari tadi emang kita ini lagi ngebahas istilah bahasa kok. Emang sebenarnya perbedaan antara yang menolak adanya bid'ah hasanah dan yang meyakini ada bid'ah hasanah itu emang muter muter seputar istilah dan definisinya saja kok..gak lebih dari itu.



Nah sekarang menurut mereka bid'ah itu apa sih?? Itu dikejar aja dulu.. pegang erat erat definisi ala mereka..jangan ntar mereka mungkir lagi...
Mereka mengatakan segala sesuatu yang tidak ada contohnya pada dari Nabi s.a.w. itu bid'ah..
Mereka confuse..bingung..geleng-geleng kepala campur aduk dengan perkataan "segala sesuatu yang tidak ada dasarnya dalam syari'at tidak ada dasarnya dengan ayat Al-Qur'an dan Hadits" itu juga bid'ah.

oke sekarang kita padukan dua definisi itu.. JIKA ADA SESUATU YANG BELUM ADA CONTOHNYA DARI NABI S.A.W. TAPI ADA DASARNYA DALAM SYARI'AT... itu bid'ah bukan????
Mereka akan jawab : LHA EMANG ADA??? EMANG ADA ADA SESUATU YANG BELUM ADA CONTOHNYA DARI NABI S.A.W. TAPI ADA DASARNYA DALAM SYARI'AT????.

Nah inilah ketidaktahuan mereka. Ya BUANYAK BANGET... misal pembukuan AlQur'an, Pembukuan Hadits, Pemberian titik pada huruf Arab, Pemberian tanda fathah kasroh dhomah dst..
Penyusunan Ilmu Nahwu Shorof, Lalu penetapan kalender Hijirah..Lalu dan Lalu dan Lalu buanyaaaaaak banget..ITU SEMUA TIDAK ADA PADA JAMAN NABI, TAPI SECARA SYARIAT ITU ADA LANDASANNYA. saya ulangi..itu semua ADA LANDASANNYA !

Lalu mereka bantah lagi : LHHAAAA ITU KAN BUKAN MASALAH IBADAH MAHDHOH???
Kita Jawab : Lho?? Katanya KULLLU??? Katanya setiap SEGALA SESUATU??? Jadi sekarang menurut Anda KULLU BID'AH DHOLALAH itu dibatasi hanya IBADAH MAHDHOH??
Mereka Menajwab : YA IYA LAH!!!!
Kita Jawab : Nah berati sampeyan telah mengakui adanya TAKHSISH (pengecualian) bahwa maksud kata KULLU di situ BUKAN SEGALA SESUATU TANPA BATAS TANPA PENGECUALIAN melainkan DIBATASI PADA IBADAH MAHDHOH SAJA. Betul???? Setuju???
Mereka Menjwab : IYA LAH BEGITU EMANG MAKSUDNYA Okeeee. sekarang lanjut...

Saya tanya : kalau SHOLAT JUMAT ITU IBADAH MAHDHOH BUKAN??
Mereka Menjawab : ya iya lah ibadah mahdhoh.
Saya jawab : Okeee.. KAlau perincian TATA CARA SHOLAT JUM'AT TERMASUK IBADAH MAHDHOH BUKAN????

Mereka Menjawab : ya iya lah ibadah mahdhoh
Saya jawab : Okeee.. bagaimana kalau Utsman bin Affan menetapkan Adzan DUA KALI pada shalat Jum'at?? Apakah pernah dilakukan jaman Nabi ?? Apakah ada landasannya???
Mereka menjawab : itu kan termasuk sunnah.. karena ketetapan khulafaur rasyidin itu disuruh oleh Nabi untuk mengikuti jadi itu landasan syariatnya..
Saya Jawab : Okeee.. Sekarang Anda mengakui lagi takhsish bahwa sunnah khulafaur rasyidin itu termasuk sunnah.. padahal tadinya kan Segala sesuatu yang tidak ada contohnya dari Nabi itu bid'ah..
Berarti sekarang kalimatnya direvisi dong.. Segala sesuatu yang tidak ada contohnya dari Nabi s.a.w. dan Khulafaur Rasyidin itu bid'ah..
Lalu saya jawab lagi : Okeee.. Khutbah Jumat termasuk lingkup ibadah mahdhoh bukan???
Mereka Jawab : Iya
Saya Jawab lagi : OKeee... Nabi s.aw. maupun Khulafaur Rasyidin pernah gak khutbah jum'at pakai bahasa Indonesia atau bahasa Jawa??

Mereka Menjawab : Lho lho bentar..arahnya kemana nih..??
Saya Jawab : Lha iya.. Nabi s.aw. maupun Khulafaur Rasyidin gak pernah tho khutbah jum'at pakai bahasa Indonesia atau bahasa Jawa?? Gak ada contohnya.. lalu ada gak dalil yang membolehkan : Silakan kalian pakai bahasa kalian sendiri..!

Mereka Menjawab : Iya sih, tapi tidak ada larangan juga bahwa tidak boleh pakai bahasa selain Arab.. Lalu ada ayat bahwa kami turunkan Rasul dengan bahasa kaumnya itu isyarat bahwa maksudnya berdakwah itu harus pakai bahasa kaumnya.. itu dalilnya.!
Saya Jawab : Kaidah ushul fikih dalam muamalah selain ibadah mahdoh itu segala sesuatu pada asalnya mubah kecuali ada dalil yang tegas2 melarangnya.. Sedangkan dalam ibadah mahdhoh rumusnya segala sesuatu itu pada asalnya haram kecuali ada dalil yang tegas2 mencontohnkannya.. Anda tidak bisa menggunakan dalil muamalah pada wilayah ibadah mahdhoh..Tadi Anda bilang bahwa kaifiyat (tata cara) sholat jum'at itu termasuk ibadah mahdhoh..kenapa sekarang pakai dalil tentang berdakwah?? Berdakwah itu bukan ibadah mahdhoh.. itu muamalat hablum minannash..
Kalau pun mau pakai dalil adalah hadits rasulullah : 'sholatlah kalian sebagaimana aku sholat'..dan ini dalil umum meliputi semua jenis sholat.. jadi sholat jum'at pun harus mengikuti persis seperti yang dicontohkan Rasulullah s.a.w. Kalaupun mau toleransi ya maksimal adalah seperti yang dilakukan Khulafaur Rasyidin..

Nah baik rasulullah maupun khulafaur rasyidin tidak pernah pakai bahasa selain Arab. Jadi khutbah jum'at selain bahasa Arab bid'ah atau bukan?? Apakah itu hal baru yang tidak ada contohnya bukan???

WESSS MULEH WAE BELAJAR AGAMA YANG BENER BACA LAGI BACA LAGI JANGAN KATA ULAMA YANG ITU ITU MELULU...KALAU MEMAHAMI KATA KULLU SAJA MASIH SALAH, BAGAIMANA MAU MBAHAS YANG LAINN?????!!!