Klik ini untuk Kembali ke BERANDA UTAMA

Hukum Zina (bagian 1)



Bila seseorng muslim berzina,tp tidak di hukum menurut hukum agama,lalu dia bertaubat nasuha, apakah dosa zina itu di ampuni oleh ALLAH? Jawaban adalah YA ia bisa melakukan taubat. Jika taubatnya diterima, maka YA diampuni dosanya semuanya. 

Hal ini sesuai dengan firman Allah :
Katakanlah, Wahai hamba-hambaKu yang melampaui batas, terhadap diri mereka sendiri, janganlah ka...mu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dial-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Q.S. Az Zumar: 54)

Dari Abu Dzarr al-Ghifary RA., dari Nabi SAW., meriwayatkannya dari Rabb-nya bahwa Allah berfirman (dalam hadits Qudsi) : Wahai para hamba-Ku, sesungguhnya kalian berbuat kesalahan di malam dan siang hari sedangkan Aku mengampuni semua dosa; maka minta ampunlah kepada-Ku, niscaya Aku ampuni kalian. (H.R. Muslim)

Abu Dzar r.a. berkata : Nabi SAW bersabda : ‘Telah datang kepadaku utusan Tuhanku, dan memberitakan bahwa barang siapa yang mati dari umatku dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan suatu apapun pasti masuk surga’. Lalu aku bertanya : ‘Meskipun ia berzina dan mencuri?’ Nabi SAW menjawab :’Meskipun ia berzina dan mencuri’. (H.R. Bukhari Muslim I/59 dalam kitab Alu’lu wal Marjan)

Namun semua dosa di sini ada yang tak bisa diampuni yaitu dosa syirik (menyekutukan Allah dengan sesembahan yang lain)

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. (Q.S. 4 : 48)

Senada dengan ayat di atas dalam hadits dikatakan : dari Anas bin Malik r.a. dia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Allah SWT berfirman, “Wahai anak Adam, sepanjang engkau memohon kepada-Ku dan berharap kepada-Ku, maka akan Aku ampuni apa yang telah kamu lakukan. Aku tidak peduli. Wahai anak Adam, jika dosa-dosamu sebanyak awan di langit kemudian engkau meminta ampunan kepada-Ku akan Aku ampuni. Wahai anak Adam, sesungguhnya jika engkau datang membawa kesalahan seluas dunia, kemudian engkau datang kepada-Ku tanpa menyekutukanKu (tidak syirik), maka Aku dengan sesuatu apapun, pasti Aku akan datang kepadamu dengan ampunan sebesar itu pula.” (HR. Tirmidzi, menurutnya hadits ini hasan shahih.”)

Pertanyaannya adalah apakah taubatnya itu diterima Allah? Hal itu kembali kepada hak Allah untuk menerima taubat itu atau tidak. Nah agar diterima taubatnya,
kualitas taubatnya haruslah taubatan nasuha (taubat yang sungguh2). Syarat taubat nasuha yang diterima adalah :

1. Berangkat dari ilmu, dia mempelajari ayat-ayat Allah dan kemudian memahami keburukan dari perbuatannya sehingga membenarkan (tashdiq) dan mengimaninya sebagai sebuah perbuatan keji dan mungkar. Dengan cara ini Anda dianggap dulu belum nyadar atau belum tahu.
"Sesungguhnya tobat di sisi Allah hanyalah tobat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran ketidaktahuan, yang kemudian mereka bertobat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima tobatnya oleh Allah." (Q.S.4 : 17-8).

“Sesungguhnya Tuhanmu mengampuni orang-orang yang mengerjakan kesalahan karena kebodohan (tidak tahu) lalu mereka bertobat” (Q.S. 16:119)

Sesungguhnya Allah memberikan kelebihan bagiku dengan memaafkan umatku dalam kesalahan yang tidak disengaja atau lupa dan dipaksa melakukannya (H.R. Ibnu Majah)

2. Karena sudah meng-ilmu-i, dan memahami maka kini ia benar-benar menyesali perbuatannya. Terkadang ia benar-benar membenci dan menangis dalam sholatnya menyesali perbuatannya itu. Oleh karena itu Allah sangat mengapresiasi (memberi penghargaan lebih) atas air mata yang tumpah ketika menyesali dosa dalam kesendirian sholat di tengah malam.

Dan, mereka menyungkurkan wajah sambil menangis dan mereka bertambah khusyuk." (Q.S. 17:109). Nabi Muhammad SAW juga bersabda."“Tidak akan masuk neraka seseorang yang menangis karena takut kepada Allâh sampai air susu kembali ke dalam teteknya. Dan debu di jalan Allâh tidak akan berkumpul dengan asap neraka Jahannam”.(H.R. at-Tirmidzi, no. 1633, 2311; an-Nasâ‘i 6/12; Ahmad 2/505; al-Hâkim 4/260; Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah 14/264).

3. Dia berjanji tak akan mengulanginya lagi dan hal ini dibuktikan dengan menjauhi lingkungan atau situasi kondisi yang bisa membawa kembali ke arah perbuatan dosa itu. Jika kembali lagi dan tobat lagi lalu kembali lagi terus menerus demikian maka itu akan dianggap melecehkan Allah dan tidak akan diterima tobatnya.

"Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang kamu dilarang mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia." (Q.S. 4: 31).

“Allah memperingatkan kamu agar jangan mengulangi lagi kejadian seperti itu untuk selamanya jika kalian benar-benar orang yang beriman” (Q.S. 24:17)

“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (Q.S. 3: 135)

Sesungguhnya orang-orang yang beriman kemudian kafir, kemudian beriman (lagi),lalu kafir lagi, kemudian bertambah kekafirannya, maka sekali-kali Allah tidak akan memberi ampunan kepada mereka, dan tidak (pula) menunjuki mereka kepada jalan yang lurus (Q.S. 4:137)

4. Dia mengimbangi / menimpali dosanya (score negatif) dengan melakukan sebanyak-banyaknya ibadah dan amal sholeh (score positif) agar kelak timbangan kebaikannya melebihi amal buruknya.

“Dirikanlah sholat di kedua tepi siang dan pada bagian permulaan malam. Sesungguhnya amal baik (hasanat) menghapuskan amal buruk (Sayyiaat). Itulah peringatan bagi orang-orang yang mau ingat” (Q.S. Hud : 114)
“..kemudian keburukan mereka Kami ganti menjadi kebaikan” (Q.S. Al A’raaf : :95)

iringilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik maka kebaikan itu akan menghapuskan keburukan itu …” (H.R. At Tirmidzi no. 1978, Ahmad V/153, dihasankan oleh Syaikh Albani dalam Shahiihul Jaami’ no. 97)

“Seorang lelaki terlanjur mencium wanita ajnabiy (bukan mahram), lalu ia datang kepada Nabi saw. memberitahu hal itu. Maka Allah menurunkan (firman-Nya): ‘Tegakkan sholat pada pagi dan sore, dan pada waktu malam. Sesungguhnya kebaikan itu dapat menghapus keburukan’. Maka orang itu bertanya: ‘Apakah hukum ini khusus untukku’? Jawab Nabi saw: ’Untuk semua umatku’ ". (H.R.Bukhari Muslim Alu’lu wal Marhan II/ 1758 )

Dari Abu Dzar Jundub bin Junadah dan Abu Abdirrahman Mu’adz bin Jabal r.a., bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Bertakwalah kamu kepada Allah di mana pun kamu berada, iringilah kesalahanmu dengan kebaikan, niscaya ia dapat menghapuskannya dan pergaulilah semua manusia dengan budi pekerti yang baik.” (H.R. Tirmidzi).

5. Merahasiakan aibnya dan tidak membeberkan aibnya kepada orang lain. Jika Allah telah menutupi aibnya org tsb, maka Alalh murka jika orang tsb justru membuka aibnya sendiri. Dan hal ini bisa menyebabkan tobatnya tidak diterima, karena dianggap melakukan perbuatan dosa secara terang-terangan.

Rasulullah bersabda: “Semua ummatku akan diampuni dosanya kecuali orang yang mujaharah (terang-terangan dalam berbuat dosa) yaitu seorang yang melakukan perbuatan dosa di malam hari, kemudian Allah telah menutupi dosanya itu hingga pagi hari, tapi kemudian dia berkata : wahai fulan semalam saya berbuat ini dan berbuat itu. Padahal Allah telah menutupi dosa tersebut semalaman, tapi di pagi hari dia buka tutup Allah tersebut.” (H.R. Bukhari Muslim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar