Klik ini untuk Kembali ke BERANDA UTAMA

Memaknai Bid’ah


Dalil tentang bid’ah biasanya mengambil keumuman makna dari hadits ini :
“Barangsiapa mengada-adakan sesuatu yang baru dalam urusan kita (agama) yang bukan dari ajaranku maka akan tertolak” (H.R. Muslim)

Masalah bidah harus dibahas dengan hati-hati dan teliti, sebab hal ini sering menimbulkan petaka saling menuduh pihak lain sebagai ahlul bid’ah (orang yang melakukan bid’ah). Orang seringkali menggampangkan dan mengeneralisir (menyamaratakan atau peribahasa jawanya gebyah uyah), intinya mereka beranggapaan bahwa: pokoknya segala sesuatu yang diada-adakan dan tidak ada contohnya oleh Nabi, maka hal itu dianggap bid’ah.

Bahkan tidak jarang, saling tuduh bid’ah ini berujung pada menganggap pihak lain sesat dan kafir.  Nah, kalau sudah menyentuh masalah kafir mengkafirkan maka hal ini sangat berbahaya karena :
“Barang siapa menuduh seorang mukmin sebagai kafir dan ternyata tuduhannya tidak benar, maka kekafiran itu akan berbalik kepadanya” (H.R. BUKHARI).

Masalahnya, orang yang menganggap segala sesuatu yang diada-adakan dan tidak ada contohnya oleh Nabi maka hal itu dianggap bid’ah, karena mereka mendasarkan diri pada dalil hadits berikut:

“Tiap-tiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan tiap bid’ah adalah sesat dan tiap kesesatan menuju pada neraka” (H.R. Muslim).
Bukankah itu dalil yg anda pakai untuk memaknai bid’ah..?
J

Pertama-tama, harap DIBEDAKAN antara mengartikan sebuah hadits (hanya berdasarkan teks) dengan mengambil kesimpulan hukum atau mengelaborasi sebuah keputusan hukum fiqih dari sebuah hadits.

Sebuah hadits bisa saja secara arti mengatakan “Jika tidak melakukan A adalah kafir” namun hasil elaborasi hukum menyimpulkan bahwa hadits tersebut tidak sungguh-sungguh bermaksud menyatakan bahwa jika tidak melakukan A maka seseorang akan murtad (keluar dari agama).

Lho bagaimana bisa begitu? Nah, untuk memahami hal itu, Anda harus mempelajari kaidah-kaidah “istinbath (pengambilan hukum)” yaitu kaidah-kaidah bagaimana kita menarik sebuah kesimpulan hukum dari sebuah hadits. Dari proses istinbath inilah baru bisa disimpulkan apakah tindakan A itu haram, makruh atau mu’bah, atau jika hal itu  merupakan perintah untuk melakukan sesuatu, maka apakah hal itu berarti wajib dilakukan?, atau sunnah?

Oppss maaf..kita sedang tidak membahas masalah istinbath, mari kita kembali kepada masalah bid’ah.
Singkat kata: walaupun ada hadits yang menyatakan “Tiap-tiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan tiap bid’ah adalah sesat dan tiap kesesatan menuju pada neraka”, TERNYATA TIDAK BERARTI setiap yang diada-adakan adalah otomatis sebuah bid’ah.

Imam Asy Syafi'i berkata, "Apa yang baru terjadi dan menyalahi kitab al Quran atau sunnah Rasul atau ijma' ulama atau ucapan sahabat, maka hal itu adalah bid'ah yang dhalalah. Dan apa yang baru terjadi dari kebaikan dan tidak menyalahi sedikitpun dari hal tersebut, maka hal itu adalah bid'ah mahmudah (terpuji)".

yang namanya bid'ah pada dasarnya adalah sekedar karena sesuatu itu dilakukan yg tidak ada pada jaman nabi.
tpi yg BENAR2 dinamakan bid'ah adalah jika bentuk tindakan konkritnya menyalahi syariat.

Contoh: Sehabis sholat salaman atau berjabat tangan.
Hal ini tidak pernah dialkukan dijaman nabi, juga tidak ada dalil satupun. tetapi kata kaum salafy hal ini adalah bid'ah.
Pada sebenarnya adalah tidak apa2, krn salaman itu bukan dianggap sbg ibadah. buktinya sehabis sholat gak salaman pun orang gak akan merasa dosa. Iya kan?

TAPIIIIII...kalo sehabis sholat kita nambah2i dgn sujud kpd sang imam sholat, atau nambah pake pasang kemenyan di sekitar tempat sholat, atau berdoa di kamar khusus dengan panci2 didepannya yg berisi macam2 bunga dan kemenyan,..nah yg begini adalah jelas2 bid'ah.

"Sesungguhnya bid'ah terbagi menjadi 5 macam ; bid'ah yang wajib, mandzubah (sunnah), muharramah (bid'ah yang haram), makruhah (bid'ah yang makruh), dan mubahah (mubah)" (Syarh An-Nawawi `alaa Shahih Muslim, Juz 7, hal 105).

Demikian sekilas tentang masalah bid’ah yg sering menjadi ‘abu-abu’ atau samar-samar di kalangan sesama muslim dan kerapkali menjadi perdebatan diantara kita semua.
Semoga tulisan singkat ini bisa bermanfaat dan mampu menambah wawasan pengetahuan kita dalam memahami agama yg mulia ini. Dan bila pada tulisan ini ada yg salah dalam memaknai suatu pernyataan maka segala kesalahan ada pada saya, MOHON DIKOREKSI dan DILURUSKAN.
dan segala kebenarannya datang dari Allah Yang Maha Benar dan Maha Sempurna..




Tidak ada komentar:

Posting Komentar