Klik ini untuk Kembali ke BERANDA UTAMA

(SERI MA’RIFATULLAH) 'SYARAT TERKABULNYA SYAHADATAIN'









BAGIAN 3. TAMAT

Cc: Abuakmal Mubarok



Banyak Jalan Menuju Islam

Ayesha Abdullah Scott seorang gadis berdarah asli Inggris, telah membaca dalam sebuah buku yang menerangkan bahwa sekali mengucapkan dua kalimah syahadat dengan penuh kesungguhan, maka engkau akan menjadi seorang muslim. Kesederhanaan dan kemudahan Islam sejalan dengan kelugasan dan ketegasan ajaran tauhidnya. Maka cukup dengan berwudlu dan mengucapkan syahadat sendirian di kamarnya pada tahun 1975, Ayesha menyatakan diri menjadi seorang muslimah.

Memang untuk menjadi muslim sangatlah mudah, cukup mengucapkan dua kalimat syahadat yaitu “Asyhadu Anna Laa Ilaaha Illa Allah Wa Asyhadu Anna Muhammadur Rasulullah” yang artinya Aku bersaksi tiada Tuhan Selain Allah dan Aku bersaksi Muhammad Utusan Allah.

Siapa saja bisa masuk dengan mudah ke pekarangan kompleks Universitas Indonesia yang asri di Depok. Banyak cara dan banyak jalan untuk sampai ke pekarangan kompleks Universitas Indonesia yang asri di Depok . Namun tentu Anda tidak ingin hanya bermain-main di pekarangannya. Namun Anda ingin masuk dan duduk di bangku kuliahnya, belajar selama bertahun-tahun dan mendapat gelar sarjana bahkan kalau perlu lulus dengan predikat cum laude.

Dengan menjadi muslim, Anda telah selamat sampai di ambang pintu rumah Allah. Dengan berbagai cara dan jalan, siapapun dengan mudah akan sampai di pekarangan rumah Allah. Namun Anda perlu mengenal Allah lebih jauh agar Anda bisa mencintai Allah sehingga mendambakan untuk masuk dan tinggal bersama Allah di dalam surganya. Demikian Allah menginginkan Anda menunjukkan bukti cinta Anda kepada Nya sehingga Dia akan merengkuh tangan Anda untuk masuk ke surgaNya.


Terkabulnya Syahadat

Perumpamaan di atas untuk menggambarkan betapa mudahnya seseorang memeluk Islam, yaitu cukup mengucapkan sumpah berupa dua kalimat syahadat. Kalimat syahadat adalah sebuah pernyataan atau ikrar atau sumpah tentang keyakinan diri kita kepada Allah.

Sebagaiman layaknya seseorang mengucapkan janji kepada orang lain, maka belum tentu orang yang kita janjikan percaya atau menerima janji kita. Bahkan sumpah yang kita ucapkan dapat berbalik menjadi sumpah serapah jika janji tersebut tidak terbukti dalam sikap dan tingkah laku. Demikian pula Allah tidak akan menerima sumpah atau ikrar kita apabila tidak kita tindaklanjuti dengan bukti-bukti. Allah tidak akan mengabulkan syahadat yang kita ucapkan apabila tidak kita b uktikannya dalam tindakan dan tingkah laku.

Dengan mengucapkan kalimat syahadat, ibaratnya kita telah selamat sampai di pintu gerbang atau di pekarangan rumah Allah. Namun untuk masuk ke dalamnya, kita perlu melakukan usaha untuk mengenal Allah lebih dekat. Agar kita diterima dan dikabulkan tinggal dan bernaung di naungan Allah, terlebih dahulu kita harus mengenal apa yang dikehendakiNya, apa yang dicintaiNya, apa yang tidak disukaiNya dan lain-lain. Untuk itulah kita harus melakukan ma’rifatullah (usaha mengenal Allah).

“Orang-orang Arab dusun itu berkata ‘Kami telah beriman’ Katakanlah ‘Kamu belum beriman’ tetapi katakanlah ‘Kami telah Islam’ Dan keimanan itu belum masuk ke dalam hatimu Dan jika kamu taat kepada Allah dan RasulNya Dia tidak mengurangi sedikitpun pahala dari amal-amal kamu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang ” (Q.S. 49 : 14)

Berberapa hal yang dapat menjadikan diterima atau dikabulkannya syahadat yang kita ucapkan adalah sebagai berikut :

1. Ikhlash

Allah SWT akan menerima syahadat kita apabila kita melakukan itu dengan niat yang iklash. Ikhlash berarti perbuatan tersebut dilakukan hanya karena Allah atau hanya mengharap balasan dari Allah. Sebab adalah kebohongan besar apabila kita bersaksi tiada Tuhan selain Allah namun sumpah tersebut kita lakukan dengan motivasi selain Allah.

“Katakanlah ‘Sesungguhnya aku diperrintah agar aku menyembah Allah dengan mengiklashkan diin bagi-Nya dan aku diperintah agar menjadi orang muslim yang awal. Katakanlah ‘Sesungguhnya aku takut azab pada hari yang besar jika aku mendurhakai Tuhanku’ Katakanlah ‘Hanya Allah yang aku sembah dengan mengikhlashkan diin kepadaNya”. (Q.S. 39 : 11 - 14)

Adakalanya seseorang mengucapkan syahadat karena hendak mengawini wanita muslimah. Atau ada orang yang bersyahadat agar diterima dan aman dalam komunitas muslim, maka orang seperti ini secara zhohirnya bisa dikatakan Islam namun pada hakekatnya Allah tidak menerima syahadatnya.

Iklhash karena Allah juga berarti menafiqkan kesyirikan atau menolak mempersekutukan Allah. Apabila kita mengucapkan syahadat karena niat-nia t lain selain Allah maka hal itu sama saja dengan menduakan Allah atau menyekutukan Allah.


2. Berdasarkan Ilmu

Islam tidak menganjurkan seseorang melakukan sesuatu yang tidak dipahaminya. Sebaliknya Islam justru sangat menganjurkan agar orang memahami betul apa yang dilakukannya.

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak memiliki pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya” (Q.S. Al -Israa’ : 36)

Oleh karena itu tidak ada paksaan untuk memeluk Islam. Orang dianjurkan untuk terlebih dahulu mempelajari dan memahami Islam sebelum mengucapkan dua kalimat syahadat.

“Tak ada paksaan memasuki diin (Islam) karena sesungguhnya telah jelas kebenaran daripada kesesatan...” (Q.S. 2 : 256 )

Oleh karena itu dalam Al-Qur’an Allah sering mengawali penjelasan mengenai diriNya dengan kata “fa’lam ( ) yang artinya “ketahuilah” atau “pahamilah”.

“Ketahuilah bahwa sesungguhnya tiada Tuhan melainkan Allah dan mohon ampunlah bagi dosamu dan dosa orang mu’min laki-laki dan perempuan. Allah mengetahui tempat berpindah-pindah mu dan tempat menetapmu” (Q.S. 47 : 19)

Hal itu menunjukkan bahwa Allah menghendaki keimanan dilakukan berdasarkan pengetahuan dan pemahaman. Allah akan mengabulkan syahadat yang diucapkan apabila disertai dengan pemahaman yang benar mengenai makna syahadat tersebut. Sebab tidak ada artinya mengucapkan syahadat hanya di bibir saja, sementara dia tidak mengerti apa makna syahadat tersebut, lebih lanjut lagi tentu dia tidak akan memahami apa konsekuensi mengucapkan kalimat syahadat tersebut.


3. Membenarkan

Syahadat yang benar artinya menafikkan kebohongan dalam dirinya. Dan kebenaran syahadat tersebut dibuktikan dengan amal dan berjuang di jalan Allah. Itulah yang Allah menyebutnya sebagai orang-orang yang shidiq (benar janjinya).

“Sesungguhnya orang-orang mu’min itu ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya kemudian mereka tidak ragu-ragu berjuang dengan harta dan diri mereka pada jalan Allah,. Mereka itulah orang-orang yang benar (shoodiqun)” (Q.S. 49 : 15)

Allah juga akan menguji apakah janji atau sumpah yang kita ucapkan itu benar atau tidak.

“Alif Laam Miim. Apakah manusia mengira mereka akan dibiarkan mengatakan “Kami telah beriman” sedang mereka tidak diuji lagi ? Dan sesungguhnya kami telah mengujiorang-orang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orangyang benar (shodaqu) dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta (kadzibiin)” (Q.S. Al-Ankabuut : 1-3)

Oleh karena itu berapa banyak kita mendengar cerita orang-orang yang menyatakan ke-Islaman-an nya kemudian menghadapi cobaan yang berat, dari mulai rezekinya yang berubah menjadi sempit, dikucilkan dalam pergaulan sampai dengan mengalami siksaan dari kaum kerabat. Itu semua merupakan ujian bagi janji atau sumpah syahadat yang diucapkan. Sedangkan bagi kita yang sedari kecil telah Islam, maka tidak mustahil juga akan dihadapkan dengan ujian oleh Allah, namun bentuk ujiannya mungkin berbeda dengan orang yang baru masuk Islam.


4. Meyakini

Syahadat harus diucapkan berlandaskan keyakinan. Artinya tidak ada keragu-raguan di dalam hati Yakin seyakin-yakinnya berbeda dengan yakin di bibir saja. Syahadat yang benar adalah apabila Anda yakin akan adanya Allah sebagaimana yakinnya Anda bahwa matahari akan terbit dari Timur keesokan hari.

Untuk bisa memiliki tingkat keyakinan sejauh itu, Anda harus benar-benar merenungi alam semesta ini, memperhatikan bagaimana logika yang ditawarkan Al-Qur’an dalam memahami keberadaan Allah, serta memahami sifat dan karakter Allah. Anda harus melakukan ma’rifatullah sehingga memiliki keyakinan seolah-olah dapat memandang Allah dengan mata kepala sendiri. Inilah yang disebutkan Al-Qur’an dengan istilah ‘ainul yaqiin (yakin karena melihat dengan mata kepala sendiri).

“Sebenarnya sekiranya kamu mengetahuinya dan meyakini (berdasarkan) pengetahuan (‘ilmal yaqiin). Sungguh kamu akan melihat neraka kemudian sungguh kamu akan melihatnya sehingga yakin (berdasarkan) penglihatan (a’inul yaqiin)” (Q.S. 102 : 5 – 7)

Syahadat yang dilandasi oleh keyakinan seperti di atas adalah syahadat yang terhunjam kokoh di dalam lubuk sanubari, tidak akan goyah karena terancam susah, tetap beriman walau diterpa cercaan dan ancaman dan tak akan lekang oleh zaman.


5. Mengabulkan dalam Hati

Mengabulkan di dalam hati berarti menafiqkan adanya perasaan menolak di dalam hati Sehingga ketika mengucapkan syahadat tidak ada ganjalan di dalam hati.

“Tetapi tidak. Demi Tuhanmu mereka tidak beriman sehingga mereka menjadikan Engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan kemudian di dalam hati mereka tidak terdapat rasa keberatan atas apa yang engkau putuskan dan mereka menerima dengan sepenuhnya” (Q.S 4 : 65)

Sikap ini juga dibuktikan dengan tidak adanya sikap pilih-pilih atau setengah-setengah dalam menerima hukum Allah.


6. Mengamalkan Konsekuensi Syahadat

Dari uraian sebelumnya di atas, dappat kita lihat bahwa pada dasarnya janji itu harus dibuktikan. Mulai dari memahami, meyakini, membenarkan dan sebagainya, namun ujungnya adalah nampak dalam perbuatan. Janji atau sumpah yang benar harus dibuktikan dengan perbuatan atau amal. Sehingga syarat terkabulnya syahadat adalah menolak kepasifan .

“Sesungguhnya orang-orang mu’min itu ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan RasulnNya kemudian mereka tidak ragu-ragu berjuang dengan harta dan diri mereka pada jalan Allah,. Mereka itulah orang-orang yang benar (shoodiqun)” (Q.S. 49 : 15)


* E V A L U A S I D I R I:

'Jangan mengkafirkan orang yang masih mendirikan shalat karena itu merupakan perbuatan dosa meskipun mereka melakukan dosa besar. Shalatlah di belakang tiap imam dan berjihadlah bersama tiap penguasa' (H.R. At-Thabrani dlm 1100 hadits pilihan hal 130).
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar