Klik ini untuk Kembali ke BERANDA UTAMA

Ayat-Ayat Perang dan Etika Berjihad (bag.1)




Cc : Abuakmal Mubarok

PERINTAH BERJIHAD

Suruhlah manusia mengerjakan yang baik dan cegahlah dari perbuatan mungkar serta bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu (akibat dari nahi mungkar tsb) (Q.S. Luqman : 17).
Kedua kaki hambaKu yang diliputi debu dalam Sabilillah tidak akan disentuh api neraka (H.R. Bukhari)

Berjihadlah melawan kaum musyrikin dengan harta, jiwa dan lidahmu (H.R. Nasa’i)

Tiada tetes yang lebih disukai Allah daripada setets di jalan Allah (H.R. Ath-Thawi)

Jihad yang paling baik ialah mengucapkan yang benar di hadapan penguasa yang zhalim (H.R. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Nasa’i)

Syahid yang terbaik ialah syahidnya Hamzah bin Abdul Muthalib dan orang yang mengucapkan kebenaran di hadapan penguasa jahat sampai ia dibunuh (oleh penguasa tsb)(H.R. Al-Hakim)
Dan berjihadlah kamu di jalanNya agar kamu beruntung (Q.S. 5:35)

Dari Abu Hurairah Nabi SAW bersabda : “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka mengucapkan Laa ilaaha illallah. Bila mereka telah mengucapkan ini berarti mereka telah memelihara darah dan harta mereka dariku kecuali dengan haknya, dan hisab mereka berada di tangan Allah (jika mereka tidak benar dengan perkataannya) (H.R. Bukhari Muslim Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’I dan Ibnu Majah).


Imam Ahmad berkata (I/216) berkata Ishaq bin Yusuf Al-Azraq telah menceritakan kepada kamu dari Sufyan dari Al A’masy dari Muslim al-Bathin dari Said bin Jubair dari Ibnu Abbas berkata : Ketika Nabi SAW diusir dari Makkah Abu Bakar Berkata : “Mereka (Quraisy) telag mengusir Nabi mereka, Innalillaahi wa inna ilaihi roji’un pasti mereka akan binasa”. Lalu turunlah ayat : telah diijinkan berperang bagi orang – orang yang diperangi (Q.S. 22:39) .
Maka beliau nabi SAW tahu bahwa akan terjadi peperangan. Lalu Ibnu Abbas berkata : “Ini adalah ayat yang pertama turun berkaitan dengan ayat-ayat perang” (H.R. Tirmidzi, Thabrani, Ibnu Hibban dan Al-Hakim)
Dari hadits ini diketahui bahwa ayat ini turun ketika masih di Mekkah, sedangkan surat 22:39 termasuk surat Madaniyah (turun di Madinah)


AYAT-AYAT PERANG
 

SURAT AT-TAUBAH

Surat yang di dalamnya banyak mengandung ayat-ayat tentang perang adalah Surat At-Taubah.
Ali bin Abi Thalib berkata : Bismillaahirahmaanirrahiim adalah suatu kedamaian sedangkan surat At-Taubah diturunkan tanpa kedamaian.

Telah diwajibkan bagi kamu untuk berperang (qital) sedangkan kamu tidak menyukainya. Bisa jadi kamu membenci sesuatu padahal sesuatu itu baik bagimu dan bisa jadi kamu mencintai sesuatu padahal hal itu buruk bagi kamu. Allah lah yang mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui (Q.S. 2 : 216)

Menurut para Mufasir ayat ini (Q.S. 2:216) turun pada tahun ke-2 hijriyah atau tahun ke-2 di Madinah) dan merupakan ayat yang pertama turun yang mewajibkan berperang (Munawar Cholil 3/193).

Menurut sejarah, Fathu Mekah terjadi pada 18 Ramadhan tahun ke-8 Hijriyah dimana 10.000 kaum Muslimin berangkat menaklukan kota Mekah. Perlu diketahui bahwa setelah penaklukan Mekah maka Rasulullah menghancurkan berhala-berhala di dalam Ka’bah. Namun kabilah-kabilah di sekitar Mekah dan negeri-negeri Arab yang jauh masih dibiarkan melakukan peribadatan di Ka’bah dengan ibadat cara mereka sendiri-sendiri sesuai tradisi jahiliyah. 

Hal ini dikarenakan Rasulullah SAW tak mau secara frontal merusak konsensus (perjanjian tak tertulis) yang umum ada di kalangan seluruh penduduk jazirah Arabia bahwa mereka berbagai bangsa dan keyakinan dibolehkan beribadat di Ka’bah. Memang selama ribuan tahun semenjak Nabi Ibrahim, Ka’bah telah menjadi pusat peribadatan berbagai bangsa-bangsa. Sesungguhnya ini adalah puing-puing sisa dari syari’at yang disampaikan Nabi Ibrahim kepada berbagai bangsa di Timur Tengah. Hanya saja risalah Ibrahim ini telah mengalami penyelewengan dan distorsi dicampur dengan tradisi dan karangan orang-orang. Tiap bangsa dam kabilah memiiki kreasi peribadatan sendiri dan memiliki sesembahan sendiri yang disimpan di dalam atau di sekitar Ka’bah. Lalu semua bangsa bangsa itu juga bersepakat mengenai keharaman 4 bulan haram dimana mereka pantang berperang dan menumpahkan darah.

Itu semua adalah perjanjian umum (konsensus) di kalangan bangsa Arab. Adapun selain itu Nabi SAW juga terikat perjanjian Hudaibiyah dengan kaum musyrikin Quraisy beberapa waktu sebelum penaklukan Mekah. Oleh karena itu maka Allah menurunkan surat At-Taubah sampai ayat 24 (Q.S. 9:1-24) yang diawali dengan pemutusan perjanjian.
Setelah beberapa hari kemudian, Alalh melanjutkan perintah untuk menyempurnakan kesucian kota Makkah bahwa orang-orang musyrik dilarang memasuki Makkah. Maka turunlah Q.S. 9:27-28. Sehubungan dengan turunnya ayat-ayat tersebut, Nabi SAW memerintakan Ali bin Abi Thalib menyusul Abu Bakar ke Makkah dan menyampaikan ayat ini. 

Nabi bersabda pada Ali : “Keluarlah engkau (Ali) dengan membawa kisah ini dari permulaan surat Bara’ah (pemutusan hubungan) dan beritahukanlah kepada orang banyak bahwa pada hari Nahar (Qurban) ketika orang berkumpul di Mina bahwa orang Kafir tidak boleh masuk surga dan orang musyrik tidak boleh mengerjakan haji mereka (versi jahiliyah) dan orang telanjang tidak boleh thawaf di Bait dan barang siapa memiliki perjanjian dengan Aku maka perjanjian tsb akan sampai pada masanya. Ketika Abu Bakar bertemu melihat Ali datang tergesa gesa Abu Bakar bertanya: Mengapa engkau tergesa gesa apakah Nabi SAW memerintahkan engkau memimpin jama’ah haji?

Setelah mereka selesai mengerjakan ibadah haji bersama kaum musyrikin (sebagian masih musyrik) di padang Arafah, berangkatlah rombongan ke Mina. Di situ Ali berdiri mengucapkan pidato : “Wahai manusia sesungguhnya orang kafir tidak akan masuk surga dan orang musyrik sesudah tahun ini tidak boleh mengerjakan haji dan orang telanjang tidak boleh thawaf di Baitullah. Dan barang siapa masih dalam perjanjian dengan Rasulullah maka perjanjian itu akan disempurnakan (sampai masa yang diperjanjikan). Beliau SAW memberi waktu selama 4 bulan mulai dari hari beliau memberitahukan hal ini pada mereka agar tiap tiap kaum kembali ke negeri mereka. Kemudian setelah itu tidak ada perjanjian lagi bagi orang musyrik dan tidak pula ada jaminan melainkan bagi orang yang masih ada perjanjian sampai masa berlakunya.

Setelah penaklukan Mekah barulah terjadi perang Hunain, perang Mu’tah dan Perang Tabuk melawan pihak Romawi.  Pada bulan Dzulqaidah tahun ke-9 Hijriyyah Nabi memerintahkan kepada Abu Bakar Ash Shiddiq untuk memimpin jama’ah haji kaum muslimin dari Madinah sebanyak 300 orang menuju Mekah. Hal ini dikarenakan Nabi sibuk mengirim utusan dan dakwah ke berbagai bangsa dan sebagai akibatnya setiap hari datang utusan dari berbagai negeri untuk menyatakan ketundukan dan keislaman mereka. Hal ini juga buah dari kemenangan kaum Muslim dalam perang Tabuk melawan pasukan Romawi dari Syiria. Maka pamor dan imej kaum muslimin naik dan disegani di kalangan berbagai bangsa.

Maka pada waktu itu Abu Bakar dalam perjalanan ke Mekah turun wahyu kepada Nabi di Madinah yang kemudian diurutkan oleh Nabi sebagai Q.S. 9: 1-24 dan ayat 5 yang berbunyi : “Bunuhlah orang musyrik dimana saja kamu jumpai, tangkap lah dan kepunglah mereka….'.

Ibnu Abbas mengatakan : Allah SWT menyuruh Nabi SAW untuk memerangi orang yang terikat perjanjian dengan beliau jika mereka tidak mau masuk Islam. Dan segala bentuk ikatan perjanjian dinyatakan gugur (setelah masa tenggang 4 bulan) Ad-Dhahak mengatakan : ayat At-Taubah menghapuskan segala transaksi yang terjadi antara Rosulullah dengan orang-orang musyrik.

Menurut Imam Ahmad : Surat Al Bara’ah (At Taubah) termasuk surat yang akhir diturunkan (menjelang Rasulullah wafat) dan ayat 5 nya disebut ayat pedang.

Ayat ini yang berbunyi : Apabila sudah habis bulan-bulan haram (4 bulan) maka bunuhlah orang musyrik dimanapun kalian jumpai mereka, tangkaplah mereka, kepunglah dan intailah mereka di tempat pengintaian (Q.S  9:5) menghapuskan dan membatalkan (nasakh) ayat-ayat sebagai berikut :

1.     Kewajiban Rosul hanyalah menyampaikan (Q.S. 5 : 99)
2.     Dan Kami tidak menjadikan kamu sebagai pemelihara mereka (Q.S. 104 & 107)
3.     Dan tinggalkanlah orang-orang yang menjadikan agamamu sebagai main-main dan senda gurau (6:70)
4.     Barang siapa melihat kebenaran maka manfaatnya bagi mereka sendiri barang siapa melakukan dosa maka kerugian bagi dirinya sendiri (Q,S. Al an’am:104)
5.     Maka tinggalkanlah apa apa yang mereka ada-adakan (Q.S. 6:137)
6.     Tunggulah oleh kalian sesungguhnya kami menunggu pula (Q.S. 6:158)
7.     Dan berpalinglah kamu dari orang-orang bodoh (Q.S. AL araaf:199)
8.     Maka maafkanlah mereka dengan cara yang baik (Q.S. Al-Hijr 85)

Dan ayat ayat lain yang seluruh nya berjumlah 124 ayat

Namun Yusuf Qardhawiy menyatakan bahwa argumen serta dalil yang menyatakan bahwa ayat pedang (Q.S. 9:5) membatalkan ratusan ayat lain adalah lemah dan tidak masuk akal. Tidak ada hadits yang nyata menerangkan pembatalan tersebut. Yang benar adalah bahwa masing-masing ayat memiliki kondisi dan situasi tersendiri dalam penerapannya. Ketika umat Islam sedang lemah maka strategi dakwah diterapkan sebaik baiknya. Adapun jika telah berdiri pemerintahan dan kekuasaan umat Islam yang kokoh maka law enforcement (penegakan hukum) diterapkan.

Lebih lanjut Yusuf Qardhawiy mengatakan bahwa nasikh dan mansukh mensyaratkan adanya 2 ayat atau lebih  atau hadits yang saling bertentangan. Nasikh dan mansukh tak bisa dijadikan pergangan kecuali ada pertentangan yang nyata antara dua nash atau lebih sehingga tak bisa dipadukan dan mustahil memberlakukan keduanya (Kitab Kaifa Nata’mal ma’al Qur’an Al Azhim)

bersambung bag.2

1 komentar:

  1. kajiannya lengkap, jelas dengan dalil-dalil yang menunjangnya..sayang tidak bisa diprint ( mugnkin saya tdk bisa meprintnya )...atau mungkin harus ijin dulu....tidak apa-apa. Syukron

    BalasHapus