Cc : Abuakmal Mubarok
PERINTAH BERJIHAD
Suruhlah manusia mengerjakan yang baik dan cegahlah dari
perbuatan mungkar serta bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu (akibat dari
nahi mungkar tsb) (Q.S. Luqman : 17).
Kedua kaki hambaKu yang diliputi debu dalam Sabilillah
tidak akan disentuh api neraka (H.R. Bukhari)
Berjihadlah melawan kaum musyrikin dengan harta, jiwa dan lidahmu (H.R. Nasa’i)
Tiada tetes yang lebih disukai Allah daripada setets di jalan Allah (H.R. Ath-Thawi)
Jihad yang paling baik ialah mengucapkan yang benar di hadapan penguasa yang zhalim (H.R. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Nasa’i)
Syahid yang terbaik ialah syahidnya Hamzah bin Abdul
Muthalib dan orang yang mengucapkan kebenaran di hadapan penguasa jahat sampai
ia dibunuh (oleh penguasa tsb)(H.R. Al-Hakim)
Dan berjihadlah kamu di jalanNya agar kamu beruntung
(Q.S. 5:35)
Dari Abu Hurairah Nabi SAW bersabda : “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka mengucapkan Laa ilaaha illallah. Bila mereka telah mengucapkan ini berarti mereka telah memelihara darah dan harta mereka dariku kecuali dengan haknya, dan hisab mereka berada di tangan Allah (jika mereka tidak benar dengan perkataannya) (H.R. Bukhari Muslim Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’I dan Ibnu Majah).
Imam Ahmad berkata (I/216) berkata Ishaq bin Yusuf
Al-Azraq telah menceritakan kepada kamu dari Sufyan dari Al A’masy dari Muslim
al-Bathin dari Said bin Jubair dari Ibnu Abbas berkata : Ketika Nabi SAW diusir
dari Makkah Abu Bakar Berkata : “Mereka (Quraisy) telag mengusir Nabi mereka,
Innalillaahi wa inna ilaihi roji’un pasti mereka akan binasa”. Lalu turunlah
ayat : telah diijinkan berperang bagi orang – orang yang diperangi (Q.S. 22:39)
.
Maka beliau nabi SAW tahu bahwa akan terjadi peperangan.
Lalu Ibnu Abbas berkata : “Ini adalah ayat yang pertama turun berkaitan dengan
ayat-ayat perang” (H.R. Tirmidzi, Thabrani, Ibnu Hibban dan Al-Hakim)
Dari hadits ini diketahui bahwa ayat ini turun ketika
masih di Mekkah, sedangkan surat 22:39 termasuk surat Madaniyah (turun di
Madinah)
AYAT-AYAT PERANG
SURAT AT-TAUBAH
Surat yang di dalamnya banyak mengandung ayat-ayat tentang perang adalah Surat At-Taubah.
Ali bin Abi Thalib berkata : Bismillaahirahmaanirrahiim
adalah suatu kedamaian sedangkan surat At-Taubah diturunkan tanpa kedamaian.
Telah diwajibkan bagi kamu untuk berperang (qital)
sedangkan kamu tidak menyukainya. Bisa jadi kamu membenci sesuatu padahal
sesuatu itu baik bagimu dan bisa jadi kamu mencintai sesuatu padahal hal itu
buruk bagi kamu. Allah lah yang mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui
(Q.S. 2 : 216)
Menurut para Mufasir ayat ini (Q.S. 2:216) turun pada
tahun ke-2 hijriyah atau tahun ke-2 di Madinah) dan merupakan ayat yang pertama
turun yang mewajibkan berperang (Munawar Cholil 3/193).
Menurut sejarah, Fathu Mekah terjadi pada 18 Ramadhan
tahun ke-8 Hijriyah dimana 10.000 kaum Muslimin berangkat menaklukan kota
Mekah. Perlu diketahui bahwa setelah penaklukan Mekah maka Rasulullah
menghancurkan berhala-berhala di dalam Ka’bah. Namun kabilah-kabilah di sekitar
Mekah dan negeri-negeri Arab yang jauh masih dibiarkan melakukan peribadatan di
Ka’bah dengan ibadat cara mereka sendiri-sendiri sesuai tradisi jahiliyah.
Hal ini dikarenakan Rasulullah SAW tak mau secara frontal
merusak konsensus (perjanjian tak tertulis) yang umum ada di kalangan seluruh penduduk
jazirah Arabia bahwa mereka berbagai bangsa dan keyakinan dibolehkan beribadat
di Ka’bah. Memang selama ribuan tahun semenjak Nabi Ibrahim, Ka’bah telah
menjadi pusat peribadatan berbagai bangsa-bangsa. Sesungguhnya ini adalah
puing-puing sisa dari syari’at yang disampaikan Nabi Ibrahim kepada berbagai
bangsa di Timur Tengah. Hanya saja risalah Ibrahim ini telah mengalami
penyelewengan dan distorsi dicampur dengan tradisi dan karangan orang-orang.
Tiap bangsa dam kabilah memiiki kreasi peribadatan sendiri dan memiliki
sesembahan sendiri yang disimpan di dalam atau di sekitar Ka’bah. Lalu semua
bangsa bangsa itu juga bersepakat mengenai keharaman 4 bulan haram dimana
mereka pantang berperang dan menumpahkan darah.
Itu semua adalah perjanjian umum (konsensus) di kalangan
bangsa Arab. Adapun selain itu Nabi SAW juga terikat perjanjian Hudaibiyah
dengan kaum musyrikin Quraisy beberapa waktu sebelum penaklukan Mekah. Oleh
karena itu maka Allah menurunkan surat At-Taubah sampai ayat 24 (Q.S. 9:1-24)
yang diawali dengan pemutusan perjanjian.
Setelah beberapa hari kemudian, Alalh melanjutkan
perintah untuk menyempurnakan kesucian kota Makkah bahwa orang-orang musyrik
dilarang memasuki Makkah. Maka turunlah Q.S. 9:27-28. Sehubungan dengan
turunnya ayat-ayat tersebut, Nabi SAW memerintakan Ali bin Abi Thalib menyusul
Abu Bakar ke Makkah dan menyampaikan ayat ini.
Nabi bersabda pada Ali : “Keluarlah engkau (Ali) dengan
membawa kisah ini dari permulaan surat Bara’ah (pemutusan hubungan) dan
beritahukanlah kepada orang banyak bahwa pada hari Nahar (Qurban) ketika orang
berkumpul di Mina bahwa orang Kafir tidak boleh masuk surga dan orang musyrik
tidak boleh mengerjakan haji mereka (versi jahiliyah) dan orang telanjang tidak
boleh thawaf di Bait dan barang siapa memiliki perjanjian dengan Aku maka
perjanjian tsb akan sampai pada masanya. Ketika Abu Bakar bertemu melihat Ali
datang tergesa gesa Abu Bakar bertanya: Mengapa engkau tergesa gesa apakah Nabi
SAW memerintahkan engkau memimpin jama’ah haji?
Setelah mereka selesai mengerjakan ibadah haji bersama
kaum musyrikin (sebagian masih musyrik) di padang Arafah, berangkatlah
rombongan ke Mina. Di situ Ali berdiri mengucapkan pidato : “Wahai manusia
sesungguhnya orang kafir tidak akan masuk surga dan orang musyrik sesudah tahun
ini tidak boleh mengerjakan haji dan orang telanjang tidak boleh thawaf di
Baitullah. Dan barang siapa masih dalam perjanjian dengan Rasulullah maka
perjanjian itu akan disempurnakan (sampai masa yang diperjanjikan). Beliau SAW
memberi waktu selama 4 bulan mulai dari hari beliau memberitahukan hal ini pada
mereka agar tiap tiap kaum kembali ke negeri mereka. Kemudian setelah itu tidak
ada perjanjian lagi bagi orang musyrik dan tidak pula ada jaminan melainkan
bagi orang yang masih ada perjanjian sampai masa berlakunya.
Setelah penaklukan Mekah barulah terjadi perang Hunain,
perang Mu’tah dan Perang Tabuk melawan pihak Romawi. Pada bulan Dzulqaidah tahun ke-9 Hijriyyah
Nabi memerintahkan kepada Abu Bakar Ash Shiddiq untuk memimpin jama’ah haji
kaum muslimin dari Madinah sebanyak 300 orang menuju Mekah. Hal ini dikarenakan
Nabi sibuk mengirim utusan dan dakwah ke berbagai bangsa dan sebagai akibatnya
setiap hari datang utusan dari berbagai negeri untuk menyatakan ketundukan dan
keislaman mereka. Hal ini juga buah dari kemenangan kaum Muslim dalam perang
Tabuk melawan pasukan Romawi dari Syiria. Maka pamor dan imej kaum muslimin
naik dan disegani di kalangan berbagai bangsa.
Maka pada waktu itu Abu Bakar dalam perjalanan ke Mekah
turun wahyu kepada Nabi di Madinah yang kemudian diurutkan oleh Nabi sebagai
Q.S. 9: 1-24 dan ayat 5 yang berbunyi : “Bunuhlah orang musyrik dimana saja
kamu jumpai, tangkap lah dan kepunglah mereka….'.
Ibnu Abbas mengatakan : Allah SWT menyuruh Nabi SAW untuk
memerangi orang yang terikat perjanjian dengan beliau jika mereka tidak mau
masuk Islam. Dan segala bentuk ikatan perjanjian dinyatakan gugur (setelah masa
tenggang 4 bulan) Ad-Dhahak mengatakan : ayat At-Taubah menghapuskan segala
transaksi yang terjadi antara Rosulullah dengan orang-orang musyrik.
Menurut Imam Ahmad : Surat Al Bara’ah (At Taubah)
termasuk surat yang akhir diturunkan (menjelang Rasulullah wafat) dan ayat 5
nya disebut ayat pedang.
Ayat ini yang berbunyi : Apabila sudah habis bulan-bulan
haram (4 bulan) maka bunuhlah orang musyrik dimanapun kalian jumpai mereka,
tangkaplah mereka, kepunglah dan intailah mereka di tempat pengintaian
(Q.S 9:5) menghapuskan dan membatalkan
(nasakh) ayat-ayat sebagai berikut :
1. Kewajiban
Rosul hanyalah menyampaikan (Q.S. 5 : 99)
2. Dan Kami
tidak menjadikan kamu sebagai pemelihara mereka (Q.S. 104 & 107)
3. Dan
tinggalkanlah orang-orang yang menjadikan agamamu sebagai main-main dan senda
gurau (6:70)
4. Barang
siapa melihat kebenaran maka manfaatnya bagi mereka sendiri barang siapa
melakukan dosa maka kerugian bagi dirinya sendiri (Q,S. Al an’am:104)
5. Maka
tinggalkanlah apa apa yang mereka ada-adakan (Q.S. 6:137)
6. Tunggulah
oleh kalian sesungguhnya kami menunggu pula (Q.S. 6:158)
7. Dan
berpalinglah kamu dari orang-orang bodoh (Q.S. AL araaf:199)
8. Maka
maafkanlah mereka dengan cara yang baik (Q.S. Al-Hijr 85)
Dan
ayat ayat lain yang seluruh nya berjumlah 124 ayat
Namun Yusuf Qardhawiy menyatakan bahwa argumen serta
dalil yang menyatakan bahwa ayat pedang (Q.S. 9:5) membatalkan ratusan ayat
lain adalah lemah dan tidak masuk akal. Tidak ada hadits yang nyata menerangkan
pembatalan tersebut. Yang benar adalah bahwa masing-masing ayat memiliki
kondisi dan situasi tersendiri dalam penerapannya. Ketika umat Islam sedang
lemah maka strategi dakwah diterapkan sebaik baiknya. Adapun jika telah berdiri
pemerintahan dan kekuasaan umat Islam yang kokoh maka law enforcement
(penegakan hukum) diterapkan.
Lebih lanjut Yusuf Qardhawiy mengatakan bahwa nasikh dan
mansukh mensyaratkan adanya 2 ayat atau lebih
atau hadits yang saling bertentangan. Nasikh dan mansukh tak bisa
dijadikan pergangan kecuali ada pertentangan yang nyata antara dua nash atau
lebih sehingga tak bisa dipadukan dan mustahil memberlakukan keduanya (Kitab
Kaifa Nata’mal ma’al Qur’an Al Azhim)
bersambung bag.2
kajiannya lengkap, jelas dengan dalil-dalil yang menunjangnya..sayang tidak bisa diprint ( mugnkin saya tdk bisa meprintnya )...atau mungkin harus ijin dulu....tidak apa-apa. Syukron
BalasHapus